
Unesa.ac.id, SURABAYA—Universitas Negeri Surabaya (Unesa) kembali meraih predikat informatif dengan skor penilaian 94,01 dalam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2025 yang diselenggarakan Komisi Informasi Pusat Republik Indonesia (KIP RI) di Jakarta, pada Senin, 15 Desember 2025.
Penghargaan tersebut diserahkan sebagai bentuk apresiasi terhadap badan publik yang dinilai patuh dan konsisten menjalankan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Predikat informatif menjadi kategori penilaian tertinggi yang diberikan KIP-RI kepada badan publik yang dinilai transparan, akuntabel, serta responsif dalam menyediakan dan melayani kebutuhan informasi publik.
Rektor Unesa, Nurhasan atau Cak Hasan menyampaikan bahwa capaian tersebut merupakan bukti nyata komitmen Unesa sebagai lembaga pendidikan tinggi negeri dalam menjunjung tinggi prinsip keterbukaan informasi di seluruh aspek.
Menurutnya, keterbukaan informasi tidak hanya diterapkan di tingkat universitas, tetapi juga diterapkan di tingkat fakultas, program studi, dan seluruh unit kerja selingkung Unesa.
“Unesa memiliki kewajiban untuk melayani hak civitas academica dan masyarakat dalam memperoleh informasi yang dibutuhkan. Tata kelola informasi yang transparan ini dijalankan secara serius dan berkelanjutan sesuai prinsip dan ketentuan berlaku,” ujarnya.

Mewakili pimpinan yang mendampingi atlet di SEA Games Thailand, Direktur Humas, Informasi Publik, dan Protokoler dan jajarannya menerima Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2025 yang diserahkan Komisioner KIP-RI, Syawadulin di Jakarta.
Cak Hasan juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh jajarannya dan unit kerja terkait yang selama ini berkontribusi aktif dalam memperkuat tata kelola informasi publik.
Wakil Rektor IV Unesa, Dwi Cahyo Kartiko menuturkan bahwa keterbukaan informasi publik merupakan bentuk kepatuhan sekaligus tanggung jawab lembaga dalam menjalankan amanat UU tentang keterbukaan informasi publik.
“Komitmen Unesa tidak hanya patuh dalam menjalankan tanggung jawab sebagai badan publik, tetapi juga terus berupaya menghadirkan inovasi layanan informasi yang berkualitas, inklusif, dan berdampak baik bagi civitas maupun masyarakat,” tandasnya.
Direktur Humas, Informasi Publik, dan Protokoler, Vinda Maya Setianingrum menuturkan bahwa mencapai predikat informasi membutuhkan proses yang panjang. Unesa harus melalui sejumlah tahapan sosialisasi, pengisian kuesioner, verifikasi, monitoring dan evaluasi, hingga presentasi di Jakarta.
“Capaian ini bukan hanya sebatas penghargaan, tetapi sebuah komitmen dan kerja keras seluruh jajaran pimpinan dan unit kerja terkait dalam mewujudkan tata kelola informasi publik yang berkualitas dan berdampak,” ucap dosen Ilmu Komunikasi Unesa itu.
Ia berharap, predikat tersebut menjadi penyemangat Unesa untuk terus memperkuat komitmen dalam meningkatkan tata kelola informasi publik yang lebih berkualitas ke depan. []
***
Reporter: Puput Saputra (FBS)
Editor: @zam*
Foto: Tim Humas Unesa
Share It On: