Umumnya, masyarakat belum familiar dengan istilah Disabilitas. Istilah Disabilitas berasal dari serapan kata bahasa Inggris disability (jamak: disabilities) yang berarti cacat atau ketidakmampuan. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, kata Disabilitas belum tercantum. Disabilitas adalah istilah baru pengganti Penyandang Cacat. Penyandang Disabilitas dapat diartikan individu yang mempunyai keterbatasan fisik atau mental/intelektual.
Dr. Budiyanto, M.Pd, dalam orasi ilmiah saat rapat terbuka Senat Universitas Negeri Surabaya dalam rangka Dies Natalis ke-52 tahun 2016 memaparkan mengenai Disabilitas dan harapannya agar Unesa menjadi kampus inklusif yang berwawasan global.
Budiyanto mengatakan, pada 13 Desember 2012, bertempat di Fakultas Ilmu Pendidikan Unesa, yang diprakarsai Drs. Sujarwanto, M.Pd berdirilah komunitas sukarelawan mahasiswa Unesa dari beberapa jurusan. Tugas utama komunitas tersebut adalah membantu mahasiswa penyandang Disabilitas dalam menjalankan perkuliahan. Komunitas ini selanjutnya diperkokoh statusnya dengan nama Pusat Studi dan Layanan Penyandang Disabilitas (PSLPD).
"Saat berdiri, PSLPD memiliki anggota 66. Saat ini, anggota PSLPD tercatat sebanyak 135 baik dari unsur relawan mahasiswa maupun dosen," pungkasnya. (RUS/Sir Humas)
Share It On: