
www.unesa.ac.id
Unesa.ac.id. SURABAYA—Integritas bukan sekadar slogan, melainkan napas utama dalam setiap aktivitas akademik dan tata kelola birokrasi di Universitas Negeri Surabaya (Unesa). Komitmen ini dipertegas melalui workshop strategis bertajuk “Pengendalian Gratifikasi di Unesa” yang digelar di Auditorium Lantai 11 Gedung Rektorat, Kampus 2 Lidah Wetan, pada Rabu, 15 April 2026.
Di hadapan jajaran pimpinan fakultas, program studi, kepala lembaga, direktur dan kasubdit selingkung Unesa, Rektor Nurhasan atau Cak Hasan memberikan arahan fundamental bagi seluruh sivitas akademika. Ia menegaskan bahwa Unesa adalah ruang terpercaya untuk menyemai karakter yang menjunjung tinggi kejujuran dan kepatuhan hukum.
"Ilmu tanpa integritas adalah bahaya, sedangkan integritas tanpa ilmu adalah kelemahan. Keduanya harus berjalan beriringan. Saya mengajak seluruh keluarga besar Unesa untuk menguatkan komitmen dalam membangun budaya kerja yang beretika dan transparan," tegas Cak Hasan saat membuka acara.

www.unesa.ac.id
Direktur Hukum, Tata Laksana, dan Reformasi Birokrasi Unesa, Sulaksono menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah konkret Unesa dalam meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK). Menurutnya, gratifikasi adalah bahaya laten yang harus diantisipasi sejak dini karena sering kali menjadi pintu masuk utama terjadinya tindak pidana korupsi.
“Komitmen kita adalah membangun budaya birokrasi yang bersih melayani sepenuh hati. Kualitas tata kelola ini yang perlu terus kita tingkatkan dan prioritaskan untuk civitas dan masyarakat,” ucapnya.
Hadir sebagai narasumber utama, Kepala Satuan Tugas Program Pengendalian Gratifikasi KPK, Nensi Natalia, memaparkan bentuk-bentuk gratifikasi yang sering kali tidak disadari. Salah satunya adalah pemberian atas nama "ucapan terima kasih" yang sebenarnya mengandung konflik kepentingan tersembunyi.

www.unesa.ac.id
Senada dengan hal tersebut, Ana Devi dari Divisi Pencegahan dan Monitoring KPK membagikan pengalaman nyata mengenai dampak hukum dari kelalaian menjaga integritas. Ia mengingatkan bahwa sanksi hukum akibat gratifikasi tidak hanya merugikan institusi, tetapi juga menghancurkan masa depan dan reputasi pribadi pegawai.
Workshop ini diharapkan tidak hanya berhenti pada tataran wawasan, tetapi bertransformasi menjadi perilaku konkret di lingkungan kerja. Dengan tingkat kesadaran (awareness) yang tinggi, seluruh civitas academicadiharapkan mampu membentengi diri dari praktik-praktik yang dapat mencederai marwah universitas.
Melalui langkah proaktif ini, Unesa terus memantapkan posisinya sebagai lembaga pendidikan yang bersih, melayani, transparan, dan akuntabel, sejalan dengan semangat "Satu Langkah di Depan" dalam segala aspek tata kelola organisasi. ][
***
Reporter: Dinda Aulia (Internship)
Editor: @zam*
Foto: Tim Humas Unesa
Share It On: